Kepolisian Negara Republik Indonesia Daerah (POLDA) merupakan satuan pelaksana utama Kewilayahan yang berada di bawah Kapolri. Polda bertugas menyelenggarakan tugas Polri pada tingkat kewilayahan. Polda dipimpin oleh Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Daerah (Kapolda), yang bertanggung jawab kepada Kapolri. Kapolda dibantu oleh Wakil Kapolda (Wakapolda).
Kantor Kepolisian daerah Sumatera Selatan terletak simpang 4 fly over yang menghubungkan 4 jalan pertokol di Kota Palembang, yaitu Jalan Sudirman, Jalan Basuki Rahmat, Jalan Demang Lebar Daun, dan Jalan Kol. H. Burlian. Masyarakat Palembang lebih mengenalnya dengan sebutan Simpang POLDA.
Alamat :
Jl. Jendral Sudirman Km 4.5, Palembang
Telp : 0711-313769, 48120
Kantor Kepolisian daerah Sumatera Selatan terletak simpang 4 fly over yang menghubungkan 4 jalan pertokol di Kota Palembang, yaitu Jalan Sudirman, Jalan Basuki Rahmat, Jalan Demang Lebar Daun, dan Jalan Kol. H. Burlian. Masyarakat Palembang lebih mengenalnya dengan sebutan Simpang POLDA.
Alamat :
Jl. Jendral Sudirman Km 4.5, Palembang
Telp : 0711-313769, 48120