KANTOR BADAN PERTANAHAN NASIONAL KOTA PALEMBANG


SEKILAS BADAN PERTANAHAN NASIONAL

Badan Pertanahan Nasional (BPN) adalah Lembaga Pemerintah Non Kementrian yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden dan dipimpin oleh Kepala. (Sesuai dengan Perpres No. 63 Tahun 2013)

Badan Pertanahan Nasional mempunyai tugas melaksanakan tugas pemerintahan di bidang pertanahan secara nasional, regional dan sektoral sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

FUNGSI

Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud, BPN menyelenggarakan fungsi:


  • Perumusan kebijakan nasional di bidang pertanahan.
  • Perumusan kebijakan teknis di bidang pertanahan.
  • Koordinasi kebijakan, perencanaan dan program di bidang pertanahan.
  • Pembinaan dan pelayanan administrasi umum di bidang pertanahan.
  • Penyelenggaraan dan pelaksanaan survei, pengukuran dan pemetaan di bidang pertanahan.
  • Pelaksanaan pendaftaran tanah dalam rangka menjamin kepastian hukum.
  • Pengaturan dan penetapan hak-hak atas tanah.
  • Pelaksanaan penatagunaan tanah, reformasi agraria dan penataan wilayah-wilayah khusus.
  • Penyiapan administrasi atas tanah yang dikuasai dan/atau milik negara/daerah bekerja sama dengan Departemen Keuangan.
  • Pengawasan dan pengendalian penguasaan pemilikan tanah.
  • Kerja sama dengan lembaga-lembaga lain.
  • Penyelenggaraan dan pelaksanaan kebijakan, perencanaan dan program di bidang pertanahan.
  • Pemberdayaan masyarakat di bidang pertanahan.
  • Pengkajian dan penanganan masalah, sengketa, perkara dan konflik di bidang pertanahan.
  • Pengkajian dan pengembangan hukum pertanahan.
  • Penelitian dan pengembangan di bidang pertanahan.
  • Pendidikan, latihan dan pengembangan sumber daya manusia di bidang pertanahan.
  • Pengelolaan data dan informasi di bidang pertanahan.
  • Pembinaan fungsional lembaga-lembaga yang berkaitan dengan bidang pertanahan.
  • Pembatalan dan penghentian hubungan hukum antara orang, dan/atau badan hukum dengan tanah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
  • Fungsi lain di bidang pertanahan sesuai peraturan perundangundangan yang berlaku.
Berikut Daftar Kantor Wilayah BPNProvinsi Sumatera Selatan : 


Kantor Wilayah BPN Provinsi Sumatera Selatan
Jl. POM IX Kampus No. 1296 
Telepon (0711) 354593
Email sumsel@bpn.go.id

Kantor Pertanahan Kota Palembang
Jl. Kapten A. Rivai No. 99 
Telepon (0711) 354033
Email kot-palembang@bpn.go.id

Kantor Pertanahan Kabupaten Musi Banyuasin
JL. KOL WAHID UDIN LK. VII NO. 262 
Telepon (0714) 321045
Email kab-musibanyuasin@bpn.go.id

Kantor Pertanahan Kabupaten Ogan Komering Ilir
Jl. Letnan Darna Jambi No.115
Telepon (0712) 321041, 323886
Email kab-ogankomeringilir@bpn.go.id

Kantor Pertanahan Kabupaten Muara Enim
Jl. Jend. A. Yani No. 21 Muara Enim
Telepon (0734) 421160
Email kab-muaraenim@bpn.go.id

Kantor Pertanahan Kabupaten Lahat
JL.BHAYANGKARA NO.2
Telepon (0731) 325331
Email kab-lahat@bpn.go.id

Kantor Pertanahan Kabupaten Ogan Komering Ulu
JL. MAYOR ISKANDAR NO. 1163
Telepon (0735) 320227
Email kab-oku@bpn.go.id

Kantor Pertanahan Kabupaten Musi Rawas
Jl. Lintas Sumatera Km. 14
Telepon (0733) 451132
Email kab-musirawas@bpn.go.id

Kantor Pertanahan Kota Prabumulih
Jl. Jend Sudirman No.22/23 Gn. Ibul Barat No. 22-23
Telepon (0713) 323949
Email kot-prabumulih@bpn.go.id

Kantor Pertanahan Kota Pagar Alam
Jalan Laskar Wanita Mentarjo, Komplek Perkantoran Gunung Gare 01
Telepon (0730) 622471
Email kot-pagaralam@bpn.go.id

Kantor Pertanahan Kota Lubuk Linggau
JL. YOS SUDARSO NO.1 KEL. AIR KUTI; KEC. LLG SELATAN II
Telepon (0733) 321198
Email kot-lubuklinggau@bpn.go.id

Kantor Pertanahan Kabupaten Banyuasin
Komp. Perkantoran Pemkab Banyuasin Sekojo
Telepon (0711) 7690058
Email kab-banyuasin@bpn.go.id

Kantor Pertanahan Kabupaten Ogan Illir
Jl. Palembang Kayu Agung Km. 33
Telepon t12
Email kab-oganillir@bpn.go.id

Kantor Pertanahan Kabupaten Oku Timur
Komplek Perkantoran PemKab. Oku Timur, Jl. Lintas Sumatera Lintas 7 Simpang Lingot 
Telepon (0735) 481380
Email kab-okutimur@bpn.go.id

Kantor Pertanahan Kabupaten Oku Selatan
Jl. Raya Ranau Muaradua
Telepon 08363030270
Email kab-okuselatan@bpn.go.id

Kantor Pertanahan Kabupaten Empat Lawang
Jl.Lintas Sumatera Km.3 No.30 Talang Banyu
Telepon t15
Email kab-empatlawang@bpn.go.id